PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Kebutuhan akan
teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia
informasi, melalui intenet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian
terbesar dan pesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas Negara. Bahkan
melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau
disebut juga cyber space, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya
ini tentu saja menambah trend
perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia.
Namun dampak negaif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak dimedia
internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak. Seiring dengan perkembangan
teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan cyber
crime atau kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya beberapa kasus cyber
crime di Indonesia,
seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data
orang lain, misalnya email dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan
perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer Komputer. Sehingga dalam
kejahatan computer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik
formil adalah perbuatan seseorang yang
memasuki Komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah
perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya cyber crime
telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik
kejahatan yang dilakukan dengan teknoligo computer, khususnya jaringan internet
dan intranet.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang dapat diambil dari makalah ini adalah
sebagai berikut:
1.
Karakteristik Cyber
crime
2.
Jenis cyber crime
3.
Modus kejahatan Cyber
Crime
4.
Penyebab terjadinya
Cyber Crime
5.
Penanggulangan Cyber
Crime
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari penulisan makalah ini adalah:
a.
Memenuhi salah satu
tugas mata kuliah EPTIK,
b.
Melatih mahasiswa
untuk lebih aktif dalam pencarian bahan-bahan materi EPTIK,
c.
Menambah wawasan
tentang Cyber crime,
d.
Sebagai masukan kepada
mahasiswa agar menggunakan ilmu yang didapatnya untuk kepentingan yang positif.
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk
dapat di presentasikan sehingga mendapatkan nilai UAS , dikarenakan mata kuliah
EPTIK (Etika
Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi)
adalah KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi),
2. Memberikan informasi tentang
cyber crime kepada kami sendiri pada khususnya dan masyarakat yang membaca pada
umumnya.
1.4 METODE
PENULISAN
Dalam penyusunan makalah ini, kami menggunakan
beberapa tahap. Pada tahap awal yaitu pengumpulan data dan fakta kami lakukan
dengan cara paralel, kemudian seluruh data dan fakta yang kami dapat dihimpun
untuk kemudian diseleksi, mana yang akan dibahas lebih lanjut dalam makalah
kami. Kemudian, segala data dan fakta yang telah lolos seleksi kami kelompokkan
dan kami urutkan berdasarkan tema pembahasan, kemudian penulisan makalah
dilakukan dengan memperhatikan data dan fakta yang kami peroleh sebagai bahan
referensi penulisan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar